Lingkar Studi Pers, Bogor — Mahasiswa Universitas Djuanda(UNIDA) unjuk geram atas ketidakpuasan terhadap pemberlakuan Rancangan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU-TNI) pada (20/03/2025) di depan Food Court dengan memasang banner bertuliskan "Marhaban ya Melawan! Tolak Dwi Fungsi TNI" dengan hastag #KEMBALIKANTNIKEBARAK
Terbitnya putusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) atas pemberlakuan RUU-TNI pada Kamis, 20 Maret 2025 melalui sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II, sontak tuai kontradiksi masyarakat. Hal itu serupa dirasakan Mahasiswa UNIDA yang turut ambil sikap dengan putusan DPR-RI terhadap dwifungsi yang akan diberlakukan kepada TNI. Selain itu terjadinya perangkapan tupoksi pada jabatan tertentu mengakibatkan sejumlah sektor akan berdampak pada perubahan ekosistem negara. Diantaranya keamanan siber Indonesia akan di awasi dari pengaruh militer dan pengadaan pengisian beberapa jabatan di kementrian nasional oleh anggota TNI.
Putusan yang kian kisruh tuai perlawanan kuat pada masyarakat, khususnya mahasiswa ditambah beberapa kategori kasus panas yang belum surut.
"Di tengah penetapan RUU-TNI kemarin, banyak hal yang perlu dipertimbangkan matang lagi, terlebih lagi perihal efisiensi anggaran yang kian terbengkalai. Yang seharusnya lebih diperhatikan dari pada penetapan RUU dengan output malfungsi tatanan negara," ujar Mahasiswa pelaku aksi.
Walaupun penetapan RUU-TNI ini undang kisruh masyarakat, Sjafrie Sjamsoeddin memperjelas bahwa anggota TNI memiliki batasan usia matang untuk menjadi partisipan untuk mendapatkan hak masuk ke ranah jabatan sipil.
"Saya mengajak kita semua untuk bersatu, kita bersahabat untuk memikul beban tugas dari negara ini yang cukup besar akan menghadapi tantangan dari dalam maupun dari luar," paparan dalam narasinya.
Dengan pengambilan sikap yang dilakukan serentak oleh seluruh atmosfer masyarakat Indonesia diharapkan dapat memberikan peran bulat terhadap persoalan yang menghambat kemajuan bangsa.
Penulis: Ade Pramitha
0 Komentar