Lingkar Studi Pers, Bogor — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) berikan respon terkait tuduhan pelanggaran konstitusi yang sempat dilemparkan kepadanya baru-baru ini. Ia menyatakan dengan tegas bahwa ia sama sekali tidak melakukan pelanggaran konstitusi seperti yang telah dikatakan.
"Melihat poster yang tersedia dan saya observasi lebih jauh bahwa adanya pelanggaran konstitusi yaitu rangkap jabatan, saya mengatakan bahwa itu tidak benar," Ungkap Ketua Umum HMM dalam wawancara bersama tim LSP.
Ia mengaku bahwa ia hanya menjabat sebagai koordinator dan sebagai pelaksana tugas saja. Tidak ada struktural yang formal atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku, serta tidak ada aturan yang mengikat di dalamnya.
"Yang harus perlu diketahui bahwa ini bukan keinginan dari saya. Ini adalah penunjukan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Biro. Beliau juga menyatakan bahwa ini tidak menjadi masalah, karena ini bukan organisasi atau himpunan, ini hanya sebagai pelaksanaan tugas saja," Lanjutnya.
Menanggapi situasi yang terjadi, Ketua Umum HMM justru merasa hal ini merupakan sebuah proses demokrasi dan sebagai bukti bahwa masyarakat betul peduli akan adanya himpunan ini.
"Saya senang mereka melek akan adanya pergerakan himpunan yang ada dan yang terjadi sekarang ini merupakan proses pendewasaan dan kewajaran dalam demokrasi," Ujar Ketua Umum HMM.
Namun, ia cukup menyayangkan mengenai isu yang sedang beredar sekarang ini. Ia beranggapan bahwa seharusnya demokrasi yang muncul kemudian diaudiensi untuk membicarakan keresahan serta permasalahan yang terjadi.
"Ini merupakan salah satu dinamika organisasi, pasang surut organisasi dan sudah menjadi hal yang biasa dan lumrah. Saya pun berharap kepada teman-teman semuanya bisa duduk bareng dan berdiskusi mengenai keluhan-keluhan teman-teman," Ujarnya dalam wawancara pada (7/12/24)
Penulis : Denta Rizkiani Oktavia
Editor : Bayu Sang Aji Pangestu
0 Komentar