𝘿𝙞𝙙𝙪𝙜𝙖 𝙇𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧 𝙆𝙤𝙣𝙨𝙩𝙞𝙩𝙪𝙨𝙞, 𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝙃𝙈𝙈 𝙙𝙞𝙢𝙞𝙣𝙩𝙖 𝙈𝙪𝙣𝙙𝙪𝙧 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙅𝙖𝙗𝙖𝙩𝙖𝙣



Lingkar Studi Pers, Bogor — Pada Jumat (6/12/24) mahasiswa dihebohkan dengan beberapa poster yang sengaja dipasang di sekitar dinding kampus Universitas Djuanda (UNIDA). Poster tersebut bertuliskan ujaran protes yang ditujukan kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) yang dianggap telah melakukan pelanggaran konstitusi.


Di dalam poster memuat kalimat yang bertuliskan bahwa ketua umum HMM telah melanggar konstitusi sehingga menuntut agar ia mundur dari jabatannya.


JT (Nama Inisial) seorang mahasiswa Ekonomi, menyatakan bahwa penempelan poster ini diharapkan agar Dewan Perwakilan Mahasiswa Ekonomi (DPH) dapat menindak secara tegas tindakan yang sudah dilakukan oleh Ketua Umum HMM tersebut.


"Berdasarkan yang sudah terjadi, kita bisa lihat bahwa ketua umum HMM sudah melanggar konstitusi dan Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) HMM. Pada pasal 7 ayat 4 sudah dikatakan bahwa ketua umum HMM tidak boleh menjabat lagi sebagai pemimpin atau ketua di organisasi internal dan eksternal kampus," Ujarnya dalam wawancara pada (6/12/24).



JT juga menyatakan bahwa ada beberapa poin lainnya yang sudah dilanggar oleh ketua umum, namun yang perlu disoroti adalah poin bahwa ketua umum sudah melakukan rangkap jabatan.


"Kami menyadari bahwasannya sosok ketua umum ini agak mengangkang konstitusi yang berlaku. Ada poin-poin yang kami sorot, dan tidak hanya satu poin yang dilanggar. Sebagai warga ekonomi, kami ingin ketua HMM mundur dari jabatannya atau ketua umum memilih salah satu," lanjut JT.


Penulis : Denta Rizkiani Oktavia

Posting Komentar

0 Komentar