𝗪𝗮𝗸𝗶𝗹 𝗥𝗲𝗸𝘁𝗼𝗿 𝗜 𝗨𝗻𝗶𝘃𝗲𝗿𝘀𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗗𝗷𝘂𝗮𝗻𝗱𝗮 𝗕𝗮𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗜𝘀𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗸𝘂𝗮𝗻 𝗕𝗘𝗠 𝗢𝗹𝗲𝗵 𝗣𝗶𝗵𝗮𝗸 𝗞𝗮𝗺𝗽𝘂𝘀


 

Lingkar Studi Pers, Bogor – Wakil Rektor (WR) I Universitas Djuanda (UNIDA) Aal Lukmanul Hakim sampaikan pesan terkait isu yang sempat beredar mengenai pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) oleh pihak kampus. Hal ini disampaikan melalui sambutannya di acara pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Djuanda tahun 2024/2025. Pada Jumat, 13 September 2024, bertempat di aula gedung C Universitas Djuanda.


Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa tidak ada sama sekali pembekuan yang dilakukan oleh pihak kampus. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak rektorat sempat menahan niat untuk membentuk kepengurusan BEM KM dikarenakan khawatir akan ada isu intervensi yang timbul.


"Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada upaya dan proses secara sistematik dan terstruktur juga masif untuk membekukan organisasi kemahasiswaan. Justru kami berkeinginan bagaimana BEM ini segera terbentuk," ujarnya dalam sambutan pelantikan pengurus BEM KM (13/09/2024).


Wakil Rektor I menekankan bahwa tidak ada intervensi pada proses pembentukan BEM KM UNIDA yang baru, pihak rektorat memberikan sepenuhnya hak pemilihan Presiden dan Wakil presiden kepada mahasiswa tanpa campur tangan pihak kampus sedikit pun.


Rektor UNIDA, R. Siti Pupu Fauziah juga menambahkan statement terkait isu pembekuan Organisasi Kemahasiswaan yang sempat beredar. Ia memberikan pernyataan bahwa tidak ada persuratan yang sah terkait isu pembekuan BEM.


"Siapa yang membekukan BEM? Emang ada surat menyurat perihal BEM yang dibekukan? Tidak ada!" Ungkapnya dalam sambutan pelantikan pengurus BEM KM UNIDA (13/09/2024).


Rektor UNIDA juga dalam sambutannya menyebutkan pentingnya peran BEM di lingkungan kampus untuk mendukung kegiatan prestasi pada mahasiswa, sehingga dengan hadirnya BEM KM UNIDA yang baru diharapkan bisa memaksimalkan potensi mahasiswa serta kemajuan Universitas.


Reporter: Denta Rizkiani Oktavia


Posting Komentar

0 Komentar