Lingkar Studi Pers, bogor - BEM KM UNIDA resmi aktif kembali setelah dibentuknya Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Djuanda (UNIDA) pada tanggal 08 mei 2024. Hal ini merujuk pada surat keputusan Rektor Universitas Djuanda yang diunggah pada akun instagram resmi KPU UNIDA (16/05/2024) yang menyatakan pembentukan kepanitiaan PEMIRA KM UNIDA 2024.
Setelah KPU UNIDA membuka pendaftaran untuk Calon Presiden Mahasiswa (PRESMA) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (CAWAPRESMA) pada tanggal 23-25 Mei 2024 dan sempat mengalami masa perpanjangan pendaftaran selama 4 hari, hanya ada satu Pasangan Calon (PASLON) yang mendaftarkan diri. Sehingga, KPU UNIDA menetapkan aklamasi pemilihan presiden dan wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Djuanda Bogor periode 2024/2025. Hal ini sesuai dengan surat berita acara aklamasi yang diunggah oleh pihak KPU UNIDA pada kamis (06/07/2024). Namun, pihak KPU UNIDA belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu dilaksanakannya sidang aklamasi. Alvin Andria, sebagai salah satu panitia KPU UNIDA 2024 mengatakan bahwa “Informasi mengenai sidang aklamasi ini akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya pada sabtu (08/07/2024).
Ketua KPU UNIDA 2024, Dede Sultan, mengatakan bahwa proses pembentukan KPU UNIDA diinisiasi oleh seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam rapat pada 9 maret 2024 yang dilaksanakan bersama wakil rektor bidang kemahasiswaan dan biro kemahasiswaan.
Ia juga mengatakan mengenai alasan dibentuknya kembali BEM KM UNIDA 2024 setelah sempat mengalami 3 tahun kekosongan jabatan dikarenakan kampus yang seharusnya menjadi tempat berproses untuk mahasiswa mengalami kendala karena kekosongan kekuasaan yang ada.
"Tentunya ada kekosongan kekuasaan ini berdampak sangat signifikan bagi seluruh mahasiswa, dimana trias politica kampus ini sebagai ajang berproses untuk mahasiswa, dan adanya kekosongan kekuasaan ini yang membuat kesempatan untuk berproses itu kemudian hilang, sehingga minat mahasiswa terhadap organisasi mulai memudar, dan kami sama-sama rasa bahwa kekosongan kekuasaan ini jangan didiamkan begitu lama," ujarnya.
Sultan juga mengungkapkan kekecewaannnya terkait hanya ada satu paslon yang mendaftarkan diri untuk kegiatan PEMIRA RAYA UNIDA 2024 ini.
"Tentunya pihak KPUM sedikit kecewa karena ini bukan yang kami harapkan, tentunya pemilihan secara langsung/pencoblosan, karena adanya KPUM tentunya untuk merevitalisasi demokrasi mahasiswa dimana seharusnya setiap mahasiswa dapat menilai dan menentukan sendiri siapa yang kemudian lebih layak untuk menjadi ketua BEM UNIDA atau PRESMA," ungkapnya.
Sultan berharap, dengan adanya pembentukan kembali BEM KM UNIDA 2024 akan memberikan wadah untuk mahasiswa berproses, dan untuk menjembatani aspirasi mahasiswa terhadap kebijakan kampus.
Penulis: Rami dan Resi
Editor: Resi dan Rami
0 Komentar