𝗣𝗲𝗻𝗷𝗲𝗹𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗸𝗶𝗹 𝗞𝗲𝘁𝘂𝗮 𝗠𝗣𝗠 𝗞𝗠 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗔𝗱𝗺𝗶𝗻𝗶𝘀𝘁𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗻𝘁𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗣𝗨 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗺𝗽𝘂𝗿𝗻𝗮

𝗟𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿 𝗦𝘁𝘂𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝘀, 𝗕𝗼𝗴𝗼𝗿 (𝟭𝟮/𝟭𝟭)– Wakil Ketua MPM-KM UNIDA, M. Rizki Sudrajat, mengadakan sosialisasi pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022 kepada ormawa dan UKM pada Rabu (9/11) di Gedung C UNIDA. Namun, mekanisme penyebaran informasi pembentukan KPU, dinilai tidak sempurna. 


Hal-hal yang dinilai kurang sempurna tersebut di antaranya, adanya kesalahan penulisan pada nomor surat, tidak adanya legalitas berupa stemple organisasi, hingga surat yang tidak berwarna. 


Menanggapi hal di atas, Rizki selaku Wakil Ketua MPM-KM, memberikan penjelasan.


“Penyebaran surat ke ormawa saya PC (personal chat) satu-satu. Kebetulan surat untuk UKM saya berikan kepada Ketua Gisanada karena beliau mengaku punya grup sama UKM semua,” jelasnya.


Rizki juga menjelaskan, penitipan surat untuk seluruh UKM kepada Ketua Gisanada, disebabkan karena kurangnya SDM MPM-KM yang mengharuskan ia mempersiapkan keadministrasian berupa surat menyurat yang dibutuhkan, dilakukan sendiri tanpa adanya partisipasi dan bantuan pengurus MPM-KM yang lain. 


Tidak adanya legalitas berupa stemple pada surat, lanjut Rizki, dikarenakan stemple tersebut dipegang oleh Dydan, selaku ketua MPM-KM, yang sulit dihubungi sejak beberapa bulan lalu.


“Stemplenya ketua yang pegang. Saya, pihak ormawa lain dan juga kampus sudah mencari tau posisinya sekarang, tapi gak ada,” tuturnya.


Lalu, tidak adanya transparansi informasi pada media sosial MPM-KM, dikarenakan akun tersebut hanya dipegang oleh ketua MPM-KM.


(SM/SZ)
 

Posting Komentar

0 Komentar