Hal-hal yang dinilai kurang sempurna tersebut di antaranya, adanya kesalahan penulisan pada nomor surat, tidak adanya legalitas berupa stemple organisasi, hingga surat yang tidak berwarna.
Menanggapi hal di atas, Rizki selaku Wakil Ketua MPM-KM, memberikan penjelasan.
“Penyebaran surat ke ormawa saya PC (personal chat) satu-satu. Kebetulan surat untuk UKM saya berikan kepada Ketua Gisanada karena beliau mengaku punya grup sama UKM semua,” jelasnya.
Rizki juga menjelaskan, penitipan surat untuk seluruh UKM kepada Ketua Gisanada, disebabkan karena kurangnya SDM MPM-KM yang mengharuskan ia mempersiapkan keadministrasian berupa surat menyurat yang dibutuhkan, dilakukan sendiri tanpa adanya partisipasi dan bantuan pengurus MPM-KM yang lain.
Tidak adanya legalitas berupa stemple pada surat, lanjut Rizki, dikarenakan stemple tersebut dipegang oleh Dydan, selaku ketua MPM-KM, yang sulit dihubungi sejak beberapa bulan lalu.
“Stemplenya ketua yang pegang. Saya, pihak ormawa lain dan juga kampus sudah mencari tau posisinya sekarang, tapi gak ada,” tuturnya.
Lalu, tidak adanya transparansi informasi pada media sosial MPM-KM, dikarenakan akun tersebut hanya dipegang oleh ketua MPM-KM.
(SM/SZ)
0 Komentar