𝗧𝗼𝗹𝗮𝗸 𝗥𝗞𝗨𝗛𝗣, 𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗕𝗼𝗴𝗼𝗿 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗧𝘂𝗿𝘂𝗻 𝗸𝗲 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻


𝗟𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿 𝗦𝘁𝘂𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝘀, 𝗕𝗼𝗴𝗼𝗿 (𝟴/𝟳) — Sejumlah Mahasiswa dari beberapa kampus di Bogor, kembali menggelar aksi demonstrasi tolak 

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Pintu 1 Istana Bogor, Rabu (6/7), pukul 15.00 WIB. 


Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan yang telah digelar sebelumnya (27/6) lalu, dengan tuntutan meminta transparansi Draft RKUHP untuk segera dibuka ke publik. 


Massa yang tergabung dalam aksi tersebut yakni BEM KM UNIDA, Sarekat Mahasiswa UNIDA, BEM Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bogor (STKIP MB), BEM Institut Ummul Quro Al-Islami (IUQI) Bogor, dan BEM Laaroiba Bogor. 


Mengusung tema Melawan dengan Gembira, massa aksi memakai pakaian yang tak biasa. Salah satunya, memakai baju tidur.


"Alasannya, pakaian yang dikenakan tersebut menunjukkan bukan hanya mahasiswa saja yang resah akan RKUHP, termasuk semua elemen masyarakat seperti pecinta K-Pop/J-Pop, Anime, dan orang yang baru bangun tidur pun ikut resah terhadap RKUHP sehingga ikut andil dalam penolakannya," ucap Syabanaila, salah satu massa aksi.


Massa aksi menilai pasal-pasal yang termuat dalam RKUHP bersifat kontroversial dan membungkam kebebasan berekspresi, sehingga sarat akan watak kolonial yang menghambat jalannya demokrasi. 


Terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta DPR RI Komisi III. 


Menuntut Menkumham dan DPR RI Komisi III untuk membuka draft RKUHP terbaru kepada publik, mendesak Menkumham dan DPR RI Komisi III untuk menghapus isu krusial dalam RKUHP, serta mendesak presiden Jokowi Dodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi kepada Menkumham untuk menunda pembahasan RKUHP dengan DPR RI Komisi III.


(SZ)

Posting Komentar

0 Komentar