Lingkar Studi Pers, Bogor (19/8) - Kongres KM UNIDA ke-46 kembali ditunda. Pada kongres lanjutan tahap dua, yang dilaksanakan di Gedung C pukul 11.00 WIB, hanya mengesahkan Anggaran Dasar (AD) KM UNIDA.
Menghasilkan keputusan serta menetapkan :
1. Pengesahan Anggaran Dasar (AD) KM UNIDA.
2. Penetapan Anggaran Rumah Tangga (ART), Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan Garis-garis Besar Haluan Kegiatan (GBHK) ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan oleh ketua MPM KM UNIDA yang baru.
3. Sidang Pleno III ditunda 5×24 jam terhitung mulai 19 Agustus 2021 sampai 24 Agustus 2021.
Agenda Sidang Pleno III yaitu, pemilihan dan penetapan ketua MPM KM UNIDA 2021/2022. Rusdi Cassidy, Ketua MPM KM UNIDA menyampaikan alasan penundaan sidang pleno III, agar dapat disaksikan oleh setiap perwakilan Ormawa dan UKM.
Rofik, perwakilan dari DPM FE menyebut penundaan penetapan ART, GBHO, dan GBHK dilakukan, karena sebagian besar Ormawa dan UKM tidak hadir.
"Saya lihat dengan berkurangannya Ormawa yang hadir dan terkait waktu yang sudah tidak memungkinkan untuk pembahasan ART. Membahas ART, harus membutuhkan waktu yang panjang, soalnya terkait aturan yang nantinya menjadi acuan arah gerak KM UNIDA ke depannya," pungkas Rofik. (Ly)
0 Komentar