BEM FIPHAL menilai Gagalnya Beras PERUM BULOG 2019



Pada tahun 1984, Indonesia berhasil swasembada beras dengan angka produksi sebanyak 25,8 ton. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Food and Agriculture Organization / Organisasi Pangan dan pertanian Dunia) pada 1985. Pasalnya, pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup. Negara yang tak mampu mencukupi kebutuhan pangannya sangat rentan terhadap gejolak, baik gejolak harga hingga tergantung pada pasokan Negara lain. Artinya, kedaulatan Negara sebenarnya dalam konteks praktis bertumpu pada swasembada pangan Keberhasilan itu diakui oleh pakar sejarah dari Universitas Padjajaran (UNPAD), “Swasembada pangan itu proyek yang bagus. Kalau kita mau jadi Negara yang mandiri, maka harus bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Tidak tergantung pada orang lain,” Dr. Tiar Anwar Bahtiar. Sejumlah delapan media informasi Nasional dari 29 November 2019 memberitahukan 20 ribu ton beras. BULOG akan dimusnahkan oleh PERUM BULOG dengan alasan sudah tidak sesuai ketentuan Kementerian Pertanian RI (Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia | Nomor 48/PERMENTAN/PP.130/12/2017 | Tentang Beras Khusus) untuk beras yang boleh beredar dengan mutu beras baik, ini pun akibat dari durasi penyimpanan yang lama dan mempengaruhi cost tambahan apabila beras impor yang PERUM BULOGk katakan telah rusak dan tak layak konsumsi masyarakat Indonesia secara luas. Akibat memenuhi permintaan sesuai Kementerian Perdagangan RI (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia | Nomor 127 Tahun 2018 | Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Ketersediaan Pasokan Dan Stabilisasi Harga) bukan melihat sesuai keadaan nasional baik itu pertanian maupun permintaan kebutuhan beras masyarakat dengan seharusnya melihat laporan-laporan tahun sebelumnya. Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda telah melakukan kajian internal baik secara tertutup maupun terbuka, yaitu 14, 16 dan 18 Desember 2019 mengenai laporan terpublikasi di media informasi bahwa sejumlah kurang lebih 20 ribu ton beras BULOG akan dimusnahkan dan puncaknya pada 23 Desember 2019 tterpublikasikan informasi bahwa 20 ribu ton beras BULOG yang bakal busuk laku/terjual dengan nominal harga Rp. 23,8 Miliar oleh PT. Zona Eksekutif Linier serta menelan kerugian Negara sejumlah Rp. 143,2 Miliar bertepatan dengan kajian akhir kami BEM FIPHAL bersama Keluarga Mahasiswa FIPHAL dan FAPERTA dengan narasumber ahli dibidangnya Dr. Ir. Ependi Arsyad, M. Si (Dosen Universitas Djuanda)y yang mana kami menemukan gagalnya prosedur impor beras nasional, implikasi beras, manajemen persediaan beras, kelembagaan urusan pangan, dampak kebijakan perberasan Indonesia serta program bantuan sosial beras sejahtera 2019, ucap Budimansyah selaku Kepala Departemen Sosial Pangan Masyarakat BEM FIPHAL UNIDA.

PANCADARYAIGANI (Lima Pengingat Kebaikan)
  1. Berikan waktu dan tempat bagi Mahasiswa untuk berdialog, menerima pertanggungjawaban pasti dari Ketua Komisi IV & VI DPR RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Pertanian RI, Menteri BUMN dan Dirut. Perum BULOG secara terbuka.
  2. Menjadikan prioritas utama Komisi IV dan VI DPR RI untuk peningkatan fungsi sinergritas dan komunikasi intensif Kementerian Pertanian RI dengan Kementerian Perdagangan RI dalam program. Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
  3. Komisi IV & VI DPR RI menjamin Kementerian Perdagangan RI dan Pertanian RI terhadap kinerja PERUM BULOG sesuai Undang-Undang Presiden Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan agar 2020 pelaksanaan Stok Beras yang cukup dengan hasil pertanian beras nasional. 
  4. Memberikan transparansi laporan hasil pengelolaan beras Nasional oleh Kementerian Pertanian RI setiap 3 bulan dan membatasi impor beras atau STOP impor ketika panen raya beras. 
  5. Memperjelas fungsi pengelolaan Beras PERUM BULOG oleh Komisi IV & VI DPR RI. (BEM FIPHAL).

Posting Komentar

0 Komentar