Majelis Tinggi Unida Putuskan Pemira Ulang



Ciawi- Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si selaku Wakil Rektor III Universitas Djuanda pimpin penyelesaian lanjutan kontorvensi Pemilihan Raya BEM dan sosialisasi keputusan hasil rapat pimpinan sengketa BEM dan MPM diselenggarakan pada Senin (14/10) di Ruang Pasca Sarjana Gedung A Universitas Djuanda. Kegiatan dihadiri oleh Presiden Mahasiswa periode 2018-2019, ketua MPM periode 2018-2019, calon Presiden Mahasiswa hasil Pemira, Calon Presiden Mahasiswa hasil kongres luar biasa keluarga mahasiswa, Ketua KPU 2018-2019, dan para ketua dari organisasi mahasiswa.
Begitu dimulai, Rita Rahmawati langsung memaparkan keputusan rapat pimpinan dan dan Majelis Tinggi Unida, yaitu:
  1. Pemilu Raya BEM diulang dengan calon calon dibuka kembali.
  2. Ketua MPM Periode 2018-2019 Nugroho kembali diminta oleh kampus untuk melaksanakan tugasnya kembali di MPM yang belum selesai ini terkait dengan Pemilu Raya ini. Dengan membetulkan segala AD/ART MPM. 
  3. Setelah MPM dibentuk kembali silahkan MPM secepatnya membentuk KPU yang baru untuk agendakan Pemilu Raya Ulang.
  4. Presiden Mahasiswa dan pengurus BEM KM Universitas Djuanda periode 2018-2019 secepatnya segera melaporkan Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ).
Keputusan yang ditetapkan mendapat sanggahan dari Fahri perwakilan dari UKM “bahwasannya keputusan harus dikembalikan lagi kepada mahasiswa jangan sampai kampus mendikte mahasiswa, mahasiswa harus lebih kritis dan berani berbicara” Ujar Fahri.
Presiden Mahasiswa Universitas Djuanda periode 2018-2019, Aripin angkat bicara, bahwa sangat menghormati keputusan kampus dengan diadakannya Pemira ulang, dan meminta maaf belum melaporkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepengurusan karena situasi yang tidak kondusif. Dipernyataan Arifin terdapat poin yang menimbulkan sanggahan dari M.Akbar, tetapi diredam Rita Rahmawati.
Setelah melalui berbagai perdebatan, Rita Rahmawati menegaskan bahwa ini adalah keputusan final dan agar mahasiswa dapat menerimanya. “Jika tidak diterima keputusan final ini maka bubarkan saja BEM dan MPM tidak ada masalah kepada Ormawa dan UKM karena tidak bertanggung jawab dengan BEM dan MPM dan SK Ormawa dan UKM itu langsung dari kemahasiswaan” tutup Rita. Ketua MPM 2018-2019, Nugroho siap membentuk KPU baru untuk mengadakan Pemira Ulang. (Sidi/LSP)

Posting Komentar

10 Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Jadii ini akhirnyaa tohhhhh.
    Semoga semua pihak dapat menerima hasil keputusan dan menanggapi polemik ini dengan bijak✊

    BalasHapus
  3. Bismillah semoga drama ini segera usaiiiiii

    BalasHapus
  4. Kerja lagi dong, gak capek ya.. hehe!

    BalasHapus
  5. Permasalahan semoga segera tuntas yaaaaaa

    BalasHapus
  6. Kampusku yang lucu, otoriter sekali yaa 😊

    BalasHapus
  7. Kampusku yang lucu, otoriter sekali yaa 😊

    BalasHapus
  8. Hmm. Semoga tdk terjadi lagi drama macam sebelumnya.
    Lancar, jujur, dan adil.

    BalasHapus