[ Karya Ilmiah ] Kearifan Lokal dan Peran Aktif Millenials Tugas Bersama dalam Penyelamatan Sungai Citarum


Kearifan Lokal dan Peran Aktif Millenials
Tugas Bersama dalam Penyelamatan Sungai Citarum.
Oleh : (Ahmad Faiz Farqolith/Faperta)



Sebuah predikat
Kawan pernah mendengar bahwa Indonesia merupakan negeri yang memiliki sumber daya alam yang melimpah? Bisa jadi sebagian besar kawan tahu dan menganggap hal itu lumrah. Tapi, apa kawan tahu ada sumber daya alam kita yang mempunyai predikat amat buruk? Bisa jadi, sebagian mengetahui, sebagian lagi belum tahu, dan sebagian kemudian perlu kita ajak untuk tahu, agar kita semua bisa ikut peduli. Berat hati saya sampaikan, kita mempunyai salah satu sungai dengan predikat amat memprihatinkan. Berat hati kawan, Sungai Citarum kita mendapat predikat sebagai salah satu sungai terkotor di dunia.
Sungai Citarum pernah mendapat julukan The World Dirtiest River oleh International Herald Tribune, pada 5 Desember 2008. Setahun berikutnya, The Dirtiest River disematkan oleh The Sun, 4 Desember 2009 (Iqbal, 2017 dalam Mongabay Indonesia). Sungguh bukan suatu prestasi yang patut dibanggakan.

Sejenak, mari kawan kita berkenalan dengan Citarum.
Sungai Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat dengan panjang 269 km. Alirannya melewati beberapa kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Banyaknya daerah yang menjadi daerah alirannya menjadikan banyak pula penduduk yang tergantung pada Sungai Citarum, yakni sekitar 27,5 juta jiwa. Sungai Citarum juga menjadi sumber pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Ada tiga waduk yang dimanfaatkan menjadi PLTA. Ketiganya adalah Waduk Saguling, Waduk Jatiluhur, dan Waduk Cirata. Ketiganya menghasilkan listrik sebesar 1.888 mega watt (Richard, 2017 dalam Tribunnews Jabar).

Begitu penting, namun mengapa menjadi amat buruk? Ternyata,
Sekitar 2.822 industri tumbuh di kawasan sekitar Sungai Citarum. Sampah dan limbah menjadi sumber pencemaran Sungai Citarum. Pencemaran yang diakibatkan limbah pabrik sangat serius, karena menghasilkan 280 ton limbah kimia per hari. Selain itu, Sungai Citarum juga dicemari oleh kotoran ternak yang dibuang ke sungai. Sebanyak 29 ribu ekor sapi yang dimiliki sekitar 7.000 peternak menghasilkan limbah kotoran mencapai lebih dari 400 ton per hari. Selain berbahaya bagi lingkungan, sampah dan limbah di Sungai Citarum juga berbahaya bagi ikan dan kesehatan manusia. Penebangan pohon di sekitar hulu Sungai Citarum menyebabkan kadar erosi tinggi mencapai 31,4% dari luas wilayah Sungai Citarum dan sedimentasi mencapai 7900 ton per hektar. Akibatnya, terjadi penurunan muka air tanah mencapai 5 meter per tahunnya. Proses erosi di hulu, menyebabkan sedimentasi di Citarum bagian tengah. Laju sedimentasi di Waduk Saguling mencapai 8,2juta meter kubik per tahun , di Waduk Cirata 6,4 juta meter kubik per tahun, dan Waduk Jatiluhur mencapai 1,6 juta meter kubik per tahun (Richard, 2017 dalam Tribunnews Jabar).
Perkembangan sosial ekonomi memicu urbanisasi dan pertumbuhan penduduk. Hal ini menyebabkan kurangnya lahan hijau di daerah aliran sungai Citarum dan tumbuhnya pemukiman serta industri. Kalau sudah seperti ini, lantas bagaimana langkah kita untuk menyelamatkannya?

Menyelamatkan Citarum adalah Tugas Bersama
Kompleksnya permasalahan pengelolaan Sungai Citarum membutuhkan sinergi dari semua pihak yang ada. Program sebaik apapun dari Pemerintah, tidak akan dapat maksimal tanpa peran aktif semua unsur komunitas masyarakat yang ada. Juga, sehebat apapun semangat dari komunitas masyarakat yang ada, akan berujung sia-sia tanpa regulasi yang berpihak pada komunitas masyarakat, seperti lemahnya penegakan aturan terhadap pabrik-pabrik pencemar di sepanjang aliran Sungai Citarum yang ada.  Menyelamatkan Citarum adalah Tugas Bersama, semua unsur harus bersinergi bersama, dimana diantaranya;
-      Pemerintah menegakkan peraturan terhadap pabrik-pabrik yang mencemari Sungai Citarum, karena pembiaran pelanggaran hanya akan terus memperparah keadaan. Menggalakkan penghijauan pemulihan ekosistem penyangga di daerah hulu, tengah maupun hilir Sungai Citarum. Serta tentunya membuat sebuah program pengelolaan yang terpadu dengan melibatkan semua elemen yang terlibat dalam pengelolaan Sungai Citarum seperti masyarakat, mahasiswa dan akademisi, pengusaha, serta seluruh komunitas dan organisasi yang terkait dengan masalah pengelolaan Sungai Citarum.
-      Masyarakat berperan aktif dengan berperilaku ramah lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai. Perhatian terhadap sampah sangat diperlukan, karena meskipun pemerintah mempunyai program untuk pengelolaan sampah, program apapun tidak akan maksimal tanpa bantuan dan semangat mengurangi sampah dari kita sendiri. Sebelum melimpahkan tanggungjawab pada pemerintah, kita bisa mengurangi sendiri dan mengajak orang di sekitar untuk melakukan hal yg sama. Karena kita yg paling tahu permasalahan di sekitar kita, paling paham dan yg paling bisa peduli (Latifa, 2018).
-      Mahasiswa dan akademisi lembaga pendidikan adalah agen-agen perubahan yang dapat menggoptimalkan daya dan upaya dilakukan untuk penyelamatan Sungai Citarum melalui inovasinya dengan terobosan teknologi dan pemikiran. Keberhasilan suatu  teknologi dan pemikiran bukan hanya terukur semu dari kepopuleran suatu teori atau panjangnya deretan gelar kebanggaan. Melainkan yang utama adalah bermanfaat luas sebagai solusi dari berbagai permasalahan kehidupan, dalam hal ini sebagai solusi penyelamatan Sungai Citarum.
-      Pengusaha harus menerapkan pengelolaan usaha yang ramah lingkungan. Karena bagaimanapun, usaha-usaha yang dijalankan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat dan lingkungan akan menjadi bumerang yang akan menghancurkan usaha apa saja, walau dengan uang sogokan sebanyak apapun. Karena ketika sumber air sudah tercemar, pohon-pohon telah dibabat habis, lautan dikuras isinya dan semua sumber daya alam telah rusak, manusia akan sadar bahwa uang tidak dapat dimakan, kemewahan semu tidak dapat menyelematkan manusia dari bencana kerusakan lingkungan.
-      Serta semua komunitas, organisasi dan gerakan yang dapat berperan dalam penyelamatan Sungai Citarum dengan berkontribusi sesuai arah gerakannya seperti LSM konservasi lingkungan, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi, komunitas pecinta alam, pemuda karang taruna, ibu-ibu PKK, Gerakan Mengajar, dan semua pihak yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelamatan lingkungan Sungai Citarum. Karena untuk menjadi peduli tidak harus menjadi sesuatu yang hebat dan terkenal, cukup menjadi manusia yang sadar, bahwa kita harus tahu diri untuk berperilaku lebih ramah, bagi bumi yang kita tumpangi sebagai rumah.
-      Semua dapat berperan serta, bahkan termasuk para netizen dengan jari-jemari dan gadgetnya di mana saja.



Peran Aktif Millenials dalam Pengelolaan Sungai Citarum, Gadget dan Relawan berbasis Komunitas 
Seperti kawan ketahui dan rasakan, generasi muda masa kini erat hubungannya dengan media sosial. Tidak semua orang membawa buku, tapi hampir semua orang membawa gadget dan selalu terhubung dengan media sosial.
Menurut laporan Digital in 2017: Southeast Asia, sekitar 132,7 juta atau 50 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 262 juta jiwa adalah pengguna internet (Lazuardi, 2018 dalam viva.co.id)
Dari total populasi tersebut, 106 juta jiwa merupakan pengguna aktif media sosial dan 92 juta jiwa merupakan pengguna aktif media sosial melalui aplikasi mobile. Tak heran, Indonesia menjadi negara ke delapan terbesar dalam hal penggunaan internet. Hal ini memungkinkan tersebarnya suatu trend atau informasi secara viral dalam waktu yang relatif cepat. Ketika sebuah informasi yang sangat penting dan mendesak seperti meletusnya Gunung Agung di Bali dan beberapa peristiwa penting lainnya, komunitas-komunitas masyarakat berbondong-bondong menggelar aksi solidaritas melalui media sosial dengan bermacam-macam bentuk gerakannya. Ada yang bergerak dengan mengumpulkan donasi, ada yang bergerak dengan mengirimkan relawan ke lokasi serta gerakan-gerakan lain sesuai arah gerak komunitasnya yang cepat menyebar karena viral di media sosial.
Sebagai sumber daya yang sangat penting bagi masyarakat Jawa Barat, tercemarnya Sungai Citarum ini amat perlu untuk disebarluaskan informasinya melalui berbagai platform media, termasuk media sosial, sehingga kesadaran masyarakat yang mendapat informasinya akan bertambah dan diharapkan akan semakin banyak komunitas-komunitas yang peduli.  Sebuah langkah maya yang berimplikasi nyata ketika semua komunitas melalui media sosialnya ikut berperan aktif di seluruh daerah terdampak bahkan juga daerah-daerah lainnya di Jawa Barat khususnya, maupun masyarakat Indonesia pada umumnya, dalam upaya penyelamatan Sungai Citarum.

Kearifan Lokal dalam dalam Pengelolaan Sungai Citarum.
Kawan-kawan dapat bertahan selamanya tanpa gadget dan tanpa uang seperti suku pedalaman. Tapi asal kawan tahu,  kita tidak dapat hidup mungkin berminggu-minggu tanpa makanan dan kawan tak akan hidup bertahan lama berhari-hari tanpa air minuman. Sumber daya air merupakan sumber kebutuhan yang sangat potensial bagi aktivitas makhluk hidup untuk menjaga proses perkembangan hidupnya. Kebutuhan akan air tidak bisa dilepaskan pada makhluk hidup baik hewan maupun tumbuhan. Air merupakan kebutuhan paling esensial bagi makluk hidup Kekurangan air manusia, hewan, dan tumbuhan akan terganggu pertumbuhan, kesehatan, dan produktivitasnya, bahkan akan mati (Manik dan Edy, 2009). Tanpa adanya keberadaan air bisa dimungkinkan tidak akan ada tanda-tanda kehidupan di dunia ini.
Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Oleh karena itu keberadaan air ini sangat penting dalam kuantitas, kualitas dan waktu tertentu yang bisa untuk diharapkan guna menjamin keberlangsungan kelestarian hidup masyarakat dan lingkungan yang secara berkelanjutan. Keberadaan masyarakat tradisional sangat penting untuk terlibat dalam pelestarian sumber daya perairan. Kearifan tradisional merupakan salah satu warisan budaya yang ada di masyarakat (tradisional) dan secara turun-menurun dilaksanakan oleh masyarakat yang bersangkutan (Amin, Hartuti, dan Didi, 2012). Cara yang paling banyak berhasil dalam mengkonservasi atau mengelola sumber daya alam (hutan, tanah, dan air) melalui masyarakat adat secara tradisional yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kebiasaan yang mampu mencegah kerusakan fungsi lingkungan.
Sejatinya, orang Sunda sebagai masyarakat asli Jawa Barat mempunyai falsafah kearifan lokal yang amat ramah terhadap lingkungan. Pepatah orang Sunda masa silam memiliki kearifan anjuran untuk memanfaatkan ruang secara bijaksana dan memelihara lingkungan. Kearifan itu antara lainnya;
gunung kaian (gunung rimbun oleh pepohonan);
pasir talunan (bukit-bukit digarap dengan sistem talun);
sampalan kebonan (lahan terbuka luas dikebunkan);
gawir awian (tebing-tebing ditanami bambu);
daratan imahan (daerah datar untuk mendirikan rumah);
susukan caian (pelihara air di parit-parit untuk sumber mata air).
Lalu;
legok balongan (daerah cekungan yang banyak air sebagai kolam sumber air)
walungan rawateun (sungai-sungai dan sempadannya dipelihara);
dataran sawahan (lahan datar tanami padi sawah);
basisir jagaeun (pantai dan laut dijaga dan lindungi);
gunung teu meunang dilebur (gunung tidak boleh dihancurkan);
lebak teu meunang dirusak (daerah lembah jangan dirusak);
serta mipit kudu amit, ngala kudu menta (memungut dan meramu harus mohon izin).
Pengetahuan asli yang dimiliki suatu komunitas, kata Chambers
& Richards (1995:xiii) tidak lagi dipandang
sebagai takhayul (superstition), tetapi telah mengajarkan kita pada kerendahan hati dan kebutuhan untuk belajar dari suatu komunitas sebelum kita mengajari mereka. Meneladani kearifan lokal masyarakat Sunda terhadap lingkungan akan dapat berkontribusi terhadap perbaikan lingkungannya, terutama untuk generasi orang tua kita yang pada masanya amat patuh sekali terhadap kearifan lokal. Disamping itu, kearifan lokal yang melekat pada masyarakat lokal Sunda khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya adalah budaya gotong royong. Budaya ini akan sangat baik apabila diterapkan dalam rangka penyelamatan lingkungan Sungai Citarum, karena sebaik apapun program pemerintah apabila masyarakat sendiri tidak berperan aktif, maka akan sulit mencapai tujuan yang diharapkan. Karena tentu kawan-kawan menyadari, bahwa orang-orang yang tinggal di lingkungan Sungai Citarum-lah yang paling tahu permasalahannya, mereka orang-orang yang paling paham kondisinya serta tentu mereka yang terdampaklah yang pertama kali peduli terhadap masalahnya.   


Sumber Pustaka
Amin, P., Hartuti, P., & Didi, D. A. 2012. Nilai Pelestarian Lingkungan dalam Kearifan Lokal Lubuk Larangan Ngalau Agung di Kampung Surau Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat. Prosiding Seminar Jurnal Pendidikan Sosial,  Vol. 3, No. 2, Desember 2016, (hal. 98-103). Semarang.
Chambers, R. dan P. Richards. 1995. The Cultural dimension of Development: Indigenous Knowledge Systems. London: Intemediate Technology Publications. Hlm. xiii-xiv.
Iqbal, Donny. 2017. Peluang yang Selalu Ada untuk Pulihkan Sungai Citarum. https://www.mongabay.co.id/2017/11/27/peluang-yang-selalu-ada-untuk-pulihkan-sungai-citarum/ . Diakses pada Jum’at 25 Mei 2018
Utama, Lazuardi. 2018. Membidik Generasi Muda Melek Digital lewat Hackaton. viva.co.id%2Fdigital%2Fdigilife%2F1009085-membidik-generasi-muda-melek-digital-lewat-hackhaton. Diakses pada Jum’at 25 Mei 2018
Manik, K., & Edy, S. 2009. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Djambatan.
Modul Pendidikan Kebudayaan Daerah. _. Kearifan Lokal Masyarakat Sunda. Universitas PGRI Yogyakarta.
Richard, Theofilus. 2017. Fakta Soal di Balik Joroknya Sungai Citarum. http://jabar.tribunnews.com/2017/11/24/6-fakta-soal-di-balik-joroknya-sungai-citarum-termasuk-275-juta-jiwa-hidup-dari-sungai-ini?page=all. Diakses pada Jum’at 25 Mei 2018
Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.


Posting Komentar

1 Komentar